Entri Populer

Minggu, 30 Oktober 2011

varises

Apa itu Varises? Kaki indah tanpa varisesVarises terjadi sewaktu katup-katup pembuluh darah bocor. Penyebab katup pembuluh darah bocor karena predisposisi genetik atau karena berat badan seseorang terlalu berat, atau penyebab lainnya saat seorang wanita sedang hamil dan perutnya mulai membesar. Penyebab lain karena berdiri dalam waktu yang lama. Sewaktu katup-katup ini gagal, darah membentuk kolam di bawah mereka, menyebabkan pembuluh darah balik atau vena membengkak atau menonjol dan menjadi apa yang kita kenal sebagai varises. Varises terjadi karena adanya pelebaran dan kurangnya keelastisan pada pembuluh darah balik atau pembuluh darah vena yang berfungsi membawa darah yang kotor dari seluruh tubuh kembali ke jantung. Pelebaran pembuluh darah ini biasanya disebabkan karena adanya kelainan pada katup jantung sehingga darah tidak dapat mengalir ke jantung dan akibatnya terkumpul pada pembuluh darah dan membentuk tonjolan. Pembuluh darah yang terlihat menonjol merupakan hal yang tampak pada penderita varises yang biasa muncul di betis walaupun sebenarnya hal ini bisa muncul di mana saja. Misalnya di anus yang juga dapat menyebabkan wasir. Penyebab Varises Sebagian besar penyebab varises dikarenakan faktor keturunan atau faktor genetik. Faktor keturunan adalah dinding pembuluh darah dan katup yang tidak sempurna. Faktor genetik ini agak sulit disembuhkan. Hormon yang ada pada wanita juga dapat menyebabkan timbulnya varises, itulah sebabnya sebagian besar varises dialami oleh wanita. Pada wanita hamil, resiko ini semakin bertambah karena adanya penambahan hormon pada masa tersebut. Hormon wanita juga dapat dipicu karena mengkonsumsi pil kontrasepsi. Tidak hanya karena faktor gen, hal lain yang menyebabkan terjadinya varises antara lain kebiasaan, gaya hidup dan aktivitas sehari-hari dapat menyebabkan timbulnya varises. Berat badan yang berlebih, berdiri terlalu lama, jarang berolahraga dan merokok dapat memicu terjadinya varies. Selain mengganggu penampilan, varises juga menimbulkan rasa tidak nyaman. Misalnya cepat lelah, terasa berat, rasa nyeri, dan pada beberapa kasus dapat menyebabkan kram pada malam hari. Mencegah Varises Posisi kaki saat tidurJika Anda mengalami varises atau memiliki keturunan keluarga yang menderita varises, Anda dapat melakkukan cara-cara berikut untuk mencegah timbulnya varises sekaligus mengurangi keluhan akibat varises: * Jaga berat badan tetap ideal Berat badan yang belebih dapat membuat kaki menahan beban yang berat sehingga beresiko mengalami varises. * Jangan berdiri dan duduk diam lterlalu lama. Berdiri terlalu lama dapat menyebabkan pelebaran pada pembuluh darah. Begitu juga jika duduk terlalu lama, sebaiknya diselingi dengan berjalan kaki. * Gunakan kaos kaki Jika Anda memiliki gen penyebab varises, sebaiknya gunakan kaos kaki elastis, jika mungkin, pakailah kaus kaki panjang yang mencapai lutut. Penggunaan kaos kaki khususnya diperlukan saat berada di ketinggian seperti saat berjalan-jalan di pegunungan atau saat naik pesawat. * Hindari pakaian dalam yang terlalu ketat Pakaian yang terlalu ketat dapat menghambat sirkulasi darah ke jantung. * Lakukan olahraga yang sesuai Olahraga ringan seperti berjalan, jogging atau bersepeda dapat menguatkan dinding pembuluh darah vena dan melancarkan peredaran darah. Sedangkan, olahraga yang menyebabkan kontraksi otot yang mendadak dan berat seperti angkat beban sebaiknya dihindari. * Konsumsi vitamin C Vitamin C sangat bermanfaat untuk menguatkan dinding pembuluh darah, maka konsumsi yang cukup dapat mencegah pelebaran pembuluh darah. * Letakkan posisi kaki lebih tinggi pada saat tidur Agar darah dapat lebih lancar menuju jantung, saat tidur bisa meletakkan kaki diatas bantal atau ditempelkan di dinding dengan posisi lebih tinggi dari kepala. Hal ini khususnya dapat dilakukan jika telah terjadi pembengkakan akibat pembuluh darah yang menonjol. Mengobati Varises Pengobatan dan teknik penyembuhan varises ada beberapa macam. Misalnya dengan beberapa cara berikut ini: * Mengkonsumsi suplemen yang dapat menguatkan dinding pembuluh darah dan keelastisannya. * Menggunakan kaos kaki elastis sampai paha yang dapat membantu menekan pembuluh vena. * Sclerotherapy yaitu memasukkan sejenis larutan garam ke dalam pembuluh darah yang mengalami pelebaran. * Endovenous Laser Therapy yaitu mengobati varises dengan cara memasukkan kawat ke dalam pembuluh darah. Kawat dimasukkan dari lutut sampai selangkangan kemudian dilakukan pemanasan. * Pembedahan yang biasa dilakukan untuk kasus yang sudah parah. Varises memang merupakan masalah bagi wanita karena mayoritas kasusnya menimpa wanita. Tetapi, bukan berarti hal ini tidak bisa dicegah, bahkan jika varises disebabkan oleh faktor keturunan. Dengan konsumsi makanan yang baik dan gaya hidup yang benar, Anda dapat mencegah varises muncul pada tubuh Anda.

mungkinkah pariwisata kita maju?

Mungkinkah Pariwisata Budaya Indonesia Maju? Mengapa orang dari Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan sebagainya datang berduyun-duyun ke pantai Kuta dan pantai Sanur di Bali? Bukankah di negara mereka sendiri terdapat banyak pantai yang mungkin saja pemandangan alamnya lebih indah daripada pemandangan pantai Kuta dan Sanur di Bali tersebut? Bila kita kaji lebih dalam, ternyata yang menjadi tujuan mereka, para turis asing tersebut adalah ingin melihat Kebudayaan Bali yang terkenal eksotik dan unik, yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat mereka. Bila Bali tidak menawarkan kebudayaan masyarakatnya tersebut, mungkin tidak akan ada daya tarik para wisatawan untuk mengunjunginya. Hal itulah sebenarnya merupakan gambaran konkret dari konsep pariwisata budaya yang istilahnya sering disebut-sebut oleh para pengambil kebijakan (pemerintah) dan para akademisi, namun seringkali sulit untuk dijelaskan dalam definisi konseptual yang operasional, terutama dalam menyepakati konsep kebudayaan itu sendiri. Dalam khazanah antropologi Indonesia, kebudayaan dalam perspektif klasik pernah didefinisikan oleh Koentjaraningrat sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia yang diperoleh dengan cara belajar. Dalam pengertian tersebut, kebudayaan mencakup segala hal yang merupakan keseluruhan hasil cipta, karsa, dan karya manusia, termasuk di dalamnya benda-benda hasil kreativitas/ciptaan manusia. Namun dalam perspektif antropologi yang lebih kontemporer, kebudayaan didefinisikan sebagai suatu sistem simbol dan makna dalam sebuah masyarakat manusia yang di dalamnya terdapat norma-norma dan nilai-nilai tentang hubungan sosial dan perilaku yang menjadi identitas dari masyarakat bersangkutan. Dengan demikian, pariwisata budaya merupakan jenis pariwisata yang berdasarkan pada mosaik tempat, tradisi, kesenian, upacara-upacara, dan pengalaman yang memotret suatu bangsa/suku bangsa dengan masyarakatnya, yang merefleksikan keanekaragaman (diversity) dan identitas (character) dari masyarakat atau bangsa bersangkutan. Garrison Keillor, pada tahun 1995 dalam pidatonya pada White House Conference on Travel & Tourism di Amerika Serikat, telah mendefinisikan pariwisata budaya di Amerika secara baik dengan mengatakan, "We need to think about cultural tourism because really there is no other kind of tourism. It's what tourism is...People don't come to America for our airports, people don't come to America for our hotels, or the recreation facilities....They come for our culture: high culture, low culture, middle culture, right, left, real or imagined -- they come here to see America." Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya budaya yang melimpah. Bangsa kita merupakan bangsa yang serba multi, baik itu multi-insuler, multibudaya, multibahasa, maupun multiagama. Kesemuanya itu bila dikelola dengan baik dapat dijadikan sebagai potensi untuk memakmurkan rakyat dan memajukan bangsa kita. Sayangnya, dalam wacana pariwisata budaya di tingkat nasional, yang seringkali dijadikan rujukan dan contoh adalah pariwisata di Bali. Seolah-olah hanya daerah Bali yang hanya bisa dimajukan pariwisata budayanya untuk menarik kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Tidak salah memang bila kita membanggakan keberhasilan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia yang telah menghasilkan sumbangan devisa terhadap negara dalam jumlah besar. Namun bila kita terjebak hanya mengandalkan satu daerah Bali saja, maka kemajuan pariwisata Indonesia akan mengalami ketergantungan yang sangat tinggi terhadap daerah tersebut. Hal ini terbukti, ketika di Bali terjadi tragedi bom yang diledakkan oleh kaum teroris, maka penerimaan devisa negara kita di bidang pariwisata menjadi anjlok. Kemajuan pariwisata budaya di Bali sangat ironis dengan kondisi pariwisata budaya di daerah-daerah Indonesia lainnya. Di Subang, Jawa Barat misalnya, sepuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari jaipong, sisingaan, dan menjadi dalang wayang golek. Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini. Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Pariwisata Budaya Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pertama, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran cendekiawan satu dengan yang lainnya. Kedua, sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan. Ketiga, para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Keempat, peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia, maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya, lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.*** Penulis adalah Pengamat Budaya dan Pariwisata, bekerja di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Republik Indonesia Sumber: Sinar Harapan

pendidikan karakter dalam pelayanan konseling

“Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling’, itulah tema materi yang saya sampaikan pada kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Kabupaten Kuningan, Selasa 04 Oktober 2011, bertempat di Aula SMP Negeri 3 Kuningan. Kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil MOU dengan LPMP Jawa Barat Tahun Anggaran 2011 Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Dalam kesempatan ini saya mengajak peserta berdisikusi tentang apa, mengapa dan bagaimana pendidikan karakter, dikaitkan dengan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Beberapa point penting yang dapat saya sampaikan kepada peserta, antara lain: 1. PENDIDIKAN KARAKTER DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING: * Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka orientasi, tujuan dan pelaksanaan BK juga merupakan bagian dari orientasi, tujuan dan pelaksanaan pendidikan karakter. * Program Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang dibutuhkan saat ini dan masa depan. * Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor perlu memahami betul hakekat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselor tidak boleh memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya, melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai kehidupannya. (Sunaryo, 2006) 2. PERAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER: * Sebagai pendidik yang berkepentingan dengan pendidikan karakter, konselor seyogyanya memiliki komitmen dan dapat tampil di garis terdepan dalam mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, bekerja sama dengan stake holder pendidikan lainnya * Professional school counselors need to take an active role in initiating, facilitating and promoting character education programs in the school curriculum. The professional school counselor, as a part of the school community and as a highly resourceful person, takes an active role by working cooperatively with the teachers and administration in providing character education in the schools as an integral part of the school curriculum and activities” (ASCA dalam Muhammad Nur Wangid, 2010). 3. MATERI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING: * Materi Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan, antara lain dapat mencakup: (1) Perilaku seksual; (2) Pengetahuan tentang karakter; (3) Pemahaman tentang moral sosial; (4) Keterampilan pemecahan masalah; (5) Kompetensi emosional; (6) Hubungan dengan orang lain; (7) Perasaan keterikatan dengan sekolah; (8) Prestasi akademis; (9) Kompetensi berkomunikasi; dan (10) Sikap kepada guru (Berkowitz, Battistich, dan Bier dalam Muhammad Nur Wangid, 2010). * 18 Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa : (1) Religius; (2) Jujur; (3) Toleransi; (4) Disiplin; (5) Kerja Keras; (6) Kreatif; (7) Mandiri; (8) Demokratis; (9) Rasa Ingin Tahu; (10) Semangat Kebangsaan; (11) Cinta Tanah Air; (12) Menghargai Prestasi; (13) Bersahabat/Komuniktif; (14) Cinta Damai; (15) Gemar Membaca; (16) Peduli Lingkungan; (17) Peduli Sosial, dan (18) Tanggung-jawab. 4. STRATEGI PELAYANAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING: * Strategi pelayanan pendidikan karakter melalui bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui : (1) Layanan Dasar; (2) Layanan Responsif; (3) Bimbingan Individual; dan (4) Dukungan Sistem. Berkaitan dengan upaya penajaman implementasi pendidikan karakter melalui Layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah, saya berharap kepada peserta untuk senantiasa mengembangkan kompetensinya sehingga dapat memenuhi standar sebagaimana disyaratkan dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008 dan terus berupaya meningkatkan frekuensi dan intensitas layanan bimbingan dan konseling kepada para siswa, serta berusaha membangun kerjasama dengan dengan berbagai stake holder pendidikan.

peran guru sebagai pembimbing

Perubahan paradigma pembelajaran dari pembelajaran pasif (teacher-centered) ke pembelajaran aktif (student-centered), menghendaki adanya perubahan peran guru dalam proses pembelajaran. Salah satu peran yang harus dijalankan guru adalah sebagai pembimbing. Peran guru sebagai pembimbing pada dasarnya adalah peran guru dalam upaya membantu siswa agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya melalui hubungan interpersonal yang akrab dan saling percaya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Peran Guru Sebagai Pembimbing Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing. Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah : * Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa. * Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut. * Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor. * Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan. * Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling. * Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu. * Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus. * Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya. Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru. Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka. 2. Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya. 3. Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi. 4. Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas. 5. Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya

masalah pendidikan

Masalah Pendidikan di Indonesia Peran Pendidikan dalam Pembangunan Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya. Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini. Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten. Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim. Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.” Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas ”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya. Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit. Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan
4.

Senin, 03 Oktober 2011

Cara Berbusana untuk Wanita Berjilbab

Cara Berbusana untuk Wanita Berjilbab


Hanya karena Anda memakai jilbab, tidak berarti Anda tidak bisa mengikuti tren. Meskipun begitu, Anda tetap harus memilih-milih model baju muslim terbaru yang ingin Anda kenakan. Monika Jufry, pemilik rumah mode dan butik muslim Sessa, memberikan masukan bagi Anda yang ingin tetap cantik berjilbab namun tidak menyalahi kaidah.

* Gunakan dress atau atasan dengan model kelelawar dengan corak yang abstrak atau animal print (hanya coraknya, RED).
* Padukan dengan legging katun polos yang tidak menampilkan lekukan tubuh, dan warna kulit.
* Gaun-gaun draperi dengan cutting yang tidak beraturan atau menampilkan sedikit kerut masih menjadi tren tahun ini.
* Gunakan bahan-bahan chiffon silk atau gaun yang melambai dengan warna polos. Padukan dengan manset bercorak.
* Tunik abaya atau long dress dengan corak abstrak, hindari terlalu banyak ruffle.
* Hindari terlalu banyak ornamen atau detail pada pakaian jika menggunakan terusan bercorak ramai.
* Warna terang dan warna-warna tertier (campuran beberapa warna) menjadi tren tahun ini.
* Gunakan penutup kepala yang simpel dengan korsase (tidak harus berbentuk bunga, tapi lebih bergaya abstrak). Padukan juga dengan sedikit tumpukan kancing atau origami pada penutup kepala polos. Hindari full payet. lihat model baju muslim terbaru

Yang harus dihindari oleh perempuan berjilbab:

* Jangan menggunakan legging yang transparan atau memperlihatkan warna kulit. Legging bukanlah celana panjang, sehingga hanya boleh digunakan ketika memakai abaya atau terusan panjang. Jika Anda menggunakan terusan yang terlihat agak transparan, maka legging akan digunakan sebagai dalaman.

* Memvariasikan bentuk-bentuk kerudung memang sedang tren. Tetapi jangan sampai kerudung yang Anda modifikasi memperlihatkan salah satu aurat. Misalnya, telinga ataupun leher Anda.

* Pakaian yang cenderung tipis, harus dilapisi. Batas penggunaan pakaian atasan adalah hingga ke pergelangan tangan. Sedangkan panjang bawahan hingga ke mata kaki.

* Hindari penggunaan pelapis tangan yang saat ini sedang tren. Karena umumnya pelapis tangan membentuk lekuk tubuh dan transparan.